BBM Naik, Pemerintah dan Parlemen Memilih Melindungi Orang Kaya dan Membuat yang Miskin Menjadi Semakin Miskin

Oleh : Mutiara Ika Pratiwi



Rabu, 22 Februari 2012 lalu, Presiden SBY mengumumkan adanya rencana kenaikan harga BBM. Landasan yang ia kemukakan antara lain situasi krisis internasional yang belum selesai dan krisis politik Timur Tengah yang berpengaruh pada kenaikan harga minyak dunia (bisniskeuangan.kompas.com). Disusul kemudian dengan statement Menteri ESDM, Jero Wacik yang menyatakan bahwa kenaikan harga BBM akan menembus angka Rp 1500 / liter, kenaikan yang dianggap wajar karena toh Indonesia pernah mengalaminya 3 tahun yang lalu (www.antaranews.com). 
 
Spekulasi kenaikan harga minyak dunia dapat dilihat dalam pusat bursa komoditi internasional terbesar, NYMEX (New York Exchange Mercantile) yang menunjukkan kenaikan harga minyak dari kisaran harga $70/barel pada Oktober 2011 menjadi + $106/barel pada Maret 2012 (http://www.wtrg.com/daily/crudeoilprice.html). Terdapat 2 alasan yang mempengaruhi situasi kenaikan harga pada NYMEX, pertama situasi ketegangan politik internasional terkait dengan ancaman pemerintah Iran untuk menutup Selat Hormuz, jalur perdagangan terpenting dunia untuk minyak. Hal tersebut merupakan reaksi atas embargo ekonomi yang dilakukan oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat yang terhadap Iran.
Kedua, NYMEX sendiri merupakan lembaga perdagangan yang tidak melandaskan praktek perdagangannya pada proses produksi real melainkan pada perdagangan saham dan spekulasi harga. Hal ini menyebabkan harga barang dapat melambung tinggi, jauh melampaui nilai barang itu sendiri. Potensi kelangkaan minyak seperti tergambar dalam situasi di atas akan semakin memperparah praktek spekulasi harga.
Di Indonesia, tidak alasan yang rasional bagi pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM yang jelas-jelas akan semakin menyengsarakan rakyat miskin. Kenaikan BBM akan memicu kenaikan inflasi, peningkatan harga sembako, trasportasi, dll. Jika pada Mei 2008 kenaikan BBM sebesar 28,75% menyebabkan kenaikan inlfasi sebesar 11,01%, maka tahun pada tahun ini rencana kenaikan BBM sebesar Rp 1.500 berpotensi meningkatkan inflasi sebesar 33,33% (http://economy.okezone.com/read/2012/03/05/19/587226/rencana-kenaikan-bbm-inflasi-berpotensi-sumbang-11). Belum lagi kenaikan BBM tersebut rencananya akan diikuti oleh kenaikan TDL pada April mendatang.
Logika pemerintah yang menyebutkan bahwa BBM harus naik karena kenaikan harga minya dunia akan berpengaruh pada pembengkakan APBN 2012 adalah salah dan tidak rasional. Hal itu karena Indonesia merupakan negara penghasil minyak yang melimpah dan lagipula beban utama APBN tidak terletak pada pemberian subsidi bagi rakyat. Pemerintah seharusnya bisa memberikan solusi yang lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat dibandingkan dengan mencabut subsidi BBM, di antaranya :
1.       Pemenuhan Kebutuhan Minyak Dalam Negeri Sebagai Prioritas Dalam Pengelolaan Produksi Sumber Daya Minyak Nasional
Indonesia menempati urutan ke 23 di dunia dalam perkiraan total cadangan minyak dalam negeri yaitu sebesar 1,3 juta barel per hari. Produksi tersebut sangat tipis dengan total konsumsi minyak dalam negeri yaitu 1.292 juta barel per hari (2010). Di sisi lain, Indonesia menempati urutan ke 18 sebagai negara pengimpor minyak mentah yaitu 767.400 barel per hari (2009), dan ekspor sebesar 404.100 barel per hari (2009) (https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/id.html).
Situasi kenaikan harga minyak dunia, di satu sisi juga berpotensi meningkatkan harga minyak mentah Indonesia. Seperti dilaporkan oleh Tim Harga Minyak Indonesia bahwa rata-rata minyak mentah Indonesia bulan Februari 2012 mencapai US$ 122,17 per barel, sangat jauh dari asumsi APBN 2012 yang hanya US$ 90 per barel (http://nasional.kontan.co.id/news/wow-harga-minyak-mentah-indonesia-us-12217/2012/03/02).
Situasi di atas membuktikan bahwa landasan pemerintah menaikkan harga BBM agar tidak terjadi lonjakan anggaran dalam APBN adalah tidak masuk akal. Kenaikan harga minyak mentah dunia tentu saja berpotensi menguntungkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan penghasil minyak terbanyak di dunia.
Selain itu, logika pemberian subsidi BBM oleh pemerintah untuk rakyat sebenarnya bisa dikurangi tanpa harus menaikkan harga BBM. Pemerintah bisa melakukan pengurangan terhadap impor minyak mentah yang mahal dan harus disubsidi, untuk kemudian memaksimalkan pengelolaan minyak mentah dalam negeri. Orientasi pengelolaan sumber daya minyak yang belum sepenuhnya diabdikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri merupakan bukti bahwa pemerintah memang tidak serius melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
2.       Penghapusan Utang Luar Negeri Indonesia
Persoalan utang luar negeri telah menjadi persoalan lama pemerintah yang tak kunjung selesai. Fenomena pembayaran utang luar negeri baik berupa pembayaran cicilan pokok atau bunga utang terbukti sangat membebani APBN. Pada tahun 2010, pembayaran cicilan pokok dan bunga mencapai Rp 215.546 Triliun. Begitu pula pada 2011, pembayaran utang mencapai Rp 249.727 Triliun atau meningkat sekitar Rp 35 Triliun telah dipergunakan negara untuk membayar utang (http://nasional.kompas.com/read/2011/08/11/0201500/APBN.Tersandera.Utang). Dana pembayaran utang yang dicanangkan oleh pemerintah bahkan sangat jauh dari anggaran belanja yang lain. Pada rancangan APBN 2012, beban pembayaran utang mencapai Rp 170 Triliun, posisi tersebut sangat kontras dibandingkan anggaran untuk pembangunan ekonomi yang hanya Rp 97,5 Triliun, lingkungan hidup Rp 10,6 Triliun, perumahan dan fasilitas umum Rp 26 Triliun (sumber: Komisi Anggaran Independen (KAI) RAPBN 2012).
Logika pinjaman dan pembayaran utang yang dilakukan oleh pemerintah sangat tidak rasional, setiap tahun pemerintah mendulang utang baru hanya untuk menutup utang lama. Situasi pembengkakan utang sebenarnya bisa diatasi dengan rekayasa keuangan terhadap utang lama, yaitu perubahan utang menjadi penyertaan modal (debt to equity swap) atau pengurangan jumlah utang (debt stock) melalui jalan arbitrase internasional. Langkah ini bahkan sudah pernah berhasil dilakukan oleh pemerintah dalam program Debt Swap for Education II yang dilakukan oleh Kemendiknas.  
Selain pemaparan tentang dua hal di atas, terdapat hal strategis pula yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi kekayaan energy di Indonesia dari eksploitasi dan eksplorasi kapitalis yang tidak ramah lingkungan serta berorientasi untuk kesejahteraan rakyat. Kenyataan pahit bahwa perusahaan-perusahaan asing telah menguasai 90% produksi minyak Indonesia telah menciptakan ketergantungan kebutuhan Indonesia pada asing terutama mengenai pemenuhan BBM dalam negeri (http://www.igj.or.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=583).
Oleh karena itu, nasionalisasi industri menjadi hal yang terelakkan bagi penyelamatan industri dan jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat saat ini. Perubahan terhadap kebijakan-kebijakan yang mengecilkan peran negara sebagai pengelola kekayaan alam bangsanya sendiri serta orientasi pengelolaan yang memperhatikan lingkungan dan hak-hak rakyat mendesak untuk dilakukan.
Namun, segala solusi mendesak dan strategis di atas tidak bisa dilakukan oleh pemerintah yang tidak punya kehendak politik untuk mensejahterakan rakyatnya. Dan itulah gambaran pemerintahan Indonesia sekarang. Momentum BBM adalah momen kesekiankalinya yang membuktikan kepada kita bahwa alih-alih melindungi rakyat, pemerintah SBY-Boediono dan Parlemen memilih untuk melindungi orang kaya dan membuat si miskin semakin miskin.
Betapa kita tidak akan berfikir seperti di atas ketika melihat data jumlah penduduk miskin di kawasan Asia Tenggara begitu mengerikan. Indonesia merupakan negara pertama  yang menempati jumlah penduduk miskin terbesar di Asia Tenggara dan setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 2008 penduduk miskin mencapai 40,4 juta, 2009 mencapai 44,8 juta, dan 2010 mencapai 43,1 juta (ukuran kemiskinan di bawah US$ 1.25 PPP (purchasing power parity). Sumber : Asian Development Bank 2011).
Lebih parah lagi, kemiskinan yang kian tahun meningkat itu harus dihadapkan dengan kekayaan segelintir orang yang tiap tahun semakin bertambah. Pada tahun 2010 kekayaan 40 orang terkaya mencapai sebesar Rp 680 triliun (US$ 71,3 miliar) atau setara dengan kekayaan sekitar 15 juta keluarga atau 60 juta jiwa paling miskin. Kekayaan ini naik rata-rata 80% tiap tahun. Kekayaan yang setara dengan 10,3% PDB Indonesia itu merupakan yang terbesar bahkan jika dibandingkan dengan negeri-negeri kapitalis maju seperti Amerika dan Jerman (sumber : Prakarsa Policy Review, www.theprakarsa.org). Keberadaan orang yang memiliki nilai kekayaan setara dengan 15 juta keluarga miskin di Indonesia tentu tidak akan risau dengan rencana kenaikan BBM atau kebijakan lain dapat membebani pengeluaran rumah tangga. Mereka menguasai kepemilikan terhadap aset-aset produksi berupa lahan tanah ataupun industri lain.
Kebutuhan untuk adanya pemerintahan yang memiliki kehendak politik mensejahterakan rakyatnya mendesak dilakukan. Kehendak politik yang bukannya mencabut subsidi rakyat di tengah kemiskinan yang mencekik jutaan rakyat miskin, namun melakukan nasionalisasi terhadap aset-aset produksi yang dimiliki oleh segelintir orang menjadi milik sosial guna pemerataan kekayaan terhadap jutaan rakyat miskin Indonesia sekarang.
Dan tugas itu tentu tidak bisa kita serahkan pada pemerintahan SBY-Boediono ataupun elit partai politik yang sudah seringkali melakukan kebijakan yang menyengsarakan rakyat atas nama penyelamatan negara. Tugas politik tersebut harus diambil sendiri oleh rakyat yang resah, dimiskinkan oleh kebijakan-kebijakan negara. Tidak bisa tidak, rakyat harus menyatukan kekuatannya dalam organisasi-organisasi dan membangun kekuatan politik untuk melakukan perebutan kekuasan negara yang tidak pro terhadap kesejahteraan rakyat saat ini.

0 Response to "BBM Naik, Pemerintah dan Parlemen Memilih Melindungi Orang Kaya dan Membuat yang Miskin Menjadi Semakin Miskin"

Posting Komentar

wdcfawqafwef