KADIS PU sulbar ditahan

Kejaksaan Negeri Mamuju menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Barat Idham Hasib, Jumat (18/01), sebagai tersangka kasus gratifikasi perencanaan proyek daerah irigasi di Kabupaten Polewali Mandar.



Idham ditahan setelah diperiksa oleh penyidik selama lebih empat jam. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju Salahuddin mengatakan bukti dan keterangan saksi mengarah kepada tersangka. Bahkan dalam dugaan suap dan gratifikasi konsultan proyek irigasi di Desa Tandung, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar itu pihaknya sudah mengantongi bukti berupa cek senilai Rp123,5 juta dan rekening korannya.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang kami kantongi, seluruhnya terarah ke tersangka bahwa dialah yang menerima dana yang berangkat dari komitmen fee dari awal," katanya.

Menurut Salahuddin, untuk sementara tim penyidik masih mendalami terus perkara itu. Ia tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus tersebut. "Ini belum  selesai," tegasnya.


Diambil dari Metrotvnews.com

0 Response to "KADIS PU sulbar ditahan"

Posting Komentar

wdcfawqafwef