Gagalkan Pengesahan UU Intelijen Militer



 “Tolak RUU Intelijen : Ancaman Demokrasi di Indonesia
Rezim SBY-Boediono dan Parlemen Tidak Berniat Mewujudkan Demokrasi di Indonesia”

13 tahun yang lalu, pada momentum reformasi 1998, jutaan massa tumpah ruah di jalan-jalan, di pusat-pusat pemerintahan hampir di seluruh kota untuk menuntut turunnya lambang kediktatoran Orde Baru, Soeharto. Gelombang aksi massa tersebut mendapatkan titik kemenangannya, yaitu pada 21 Mei 1998, Soeharto mundur dari tampuk kekuasaan. Oleh gerakan rakyat, momentum ini tidak hanya dipahami sebagai momen turunnya Soeharto dari tampuk kekuasaan, tapi lebih dari itu, merupakan momen terbukanya pintu demokrasi di Indonesia setelah selama 32 tahun tertutup karena otoritarianisme Orde Baru. Terpenuhinya syarat awal (demokrasi) menuju perjuangan pencapaian kesejahteraan yang masih panjang.
Sayangnya, kemenangan demokrasi yang dicapai oleh Gerakan Rakyat di 1998 tidak dapat berkelanjutan secara maksimal. Gerakan rakyat progresif pada waktu itu mengalami stagnasi konsolidasi paska 1998, sehingga ruang-ruang demokrasi yang dihasilkan seperti pemilu langsung 1999 dan setelahnya masih didominasi oleh kekuatan reformis gadungan, bahkan belakangan juga didominasi oleh kekuatan para pelanggar HAM di masa OrBa. Penjatuhan Gus Dur tahun 2001 oleh penyatuan kekuatan reformis gadungan, sisa OrBa dan tentara juga memperlihatkan kecilnya konsolidasi kaum gerakan rakyat progresif mengawal dan memajukan ruang demokrasi yang telah terbuka di 1998.
Situasi di atas tentunya melapangkan jalan pemerintahan agen Imperialisme paska reformasi untuk memperdalam jurang liberalisasi di Indonesia. Dalam kurun waktu pemerintahannya, Megawati meratifikasi kebijakan privatisasi industry yang menyangkut hajat hidup orang banyak, menandatangani berbagai kesepakatan dengan IMF dan Bank Dunia. Serupa dengan rezim Megawati, SBY pun melandaskan pembangunan ekonomi nya dengan lebih banyak mendulang hutang luar negeri setiap tahunnya (Utang Indonesia meningkat 17,78 triliun dibanding 2010. Kemudian dari 110 triliun utang jatuh tempo pada 2011, 65 triliun berasal dari utang luar negeri).

RUU Intelijen : Harapan Penguasa, Ancaman Bagi Gerakan Rakyat
Jurang liberalisasi yang semakin dalam tentunya tidak akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi goncangan krisis kapitalisme internasional (krisis financial pada akhir 2008 hingga sekarang) menyebabkan rezim penganut setia mahzab kapitalisme semakin tak bisa menerapkan kebijakan-kebijakan populis di mata rakyat. Dalam lingkup internasional, terlihat gencarnya pemotongan subsidi sosial di sejumlah negeri di Eropa (missal : pemotongan subsidi pendidikan di Jerman, Italia, Inggris, dll. Penaikan usia pensiun di Perancis.). Hal ini membuat maraknya aksi-aksi massa di kawasan Eropa. Pemerintah Indonesia pun semakin tak bisa memberikan kebijakan-kebijakan populis di mata rakyat. Alih-alih kebijakan populis, yang terjadi justru pemotongan subsidi seperti listrik, penetapan upah buruh rendah, penggusuran, dll. Hal ini juga memicu perlawanan-perlawanan spotan rakyat di seluruh daerah.
Situasi di atas (kebijakan tak populis pemerintah serta perlawanan spontan rakyat) memberikan landasan bagi perbesaran kekuatan gerakan menuju penguatan politik pendelegitimasian rezim dan perebutan kekuasaan. Hal ini tentu saja momok bagi berlangsungnya kekuatan ekonomi kapitalisme dan stabiitas politik pemerintah-elit politik-partai politik penopang kekuatan imperialisme di Indonesia. Oleh karenanya, langkah tepat telah diambil oleh Rezim SBY-Boediono dengan berencana mengesahkan RUU Intelijen pada Juni 2011 nanti.
Di dalam rilis Koalisi Advokasi RUU Intelijen, terlihat ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi dan berorganisasi rakyat di dalam RUU tersebut, terutama dalam pasal-pasal terkait rahasia informasi intelejen, penangkapan sewenang-wenang atas nama kerahasiaan, dan ketiadaan mekanisme kontrol rakyat dalam bentuk apapun atas nama kerahasiaan negara, seperti tidak ada penjelasan tentang hak orang yang ditangkap. Fenomena meningkatnya terorisme, dan gerakan Negara Islam Indonesia terlepas siapapun dalang, tujuan dan kepentingan di belakangnya, dimanfaatkan negara untuk menakut-nakuti rakyat sekaligus meningkatkan represi dan pengawasan aktivitas sosial politik rakyat melalui RUU ini.
Melihat ancaman nyata RUU Intelijen terhadap kekuatan kaum gerakan dalam mengolah situasi objektif keresahan rakyat, maka kami, Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) menyatakan “Menolak RUU Intelijen : Ancaman Demokrasi di Indonesia. Rezim SBY-Boediono, DPR dan Parlemen, Tidak Berniat Mewujudkan Demokrasi di Indonesia”. Kami tegas menyatakan penolakan terhadap RUU ini, bukan revisi atau semacamnya, karena kami sadar bahwa landasan pijak pembuatan RUU ini adalah untuk mengkebiri kekuatan progresif gerakan rakyat, dan memperbesar kontrol negara dalam mengatur, memaksakan serta mengamankan keberlangsungan kapitalisme di Indonesia. Melihat bergulirnya rencana pengesahan RUU Intelijen ini juga memperlihatkan tidak adanya niat dari Rezim SBY-Boediono untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia.
Kami juga menyerukan kepada kaum gerakan untuk secepatnya berkonsolidasi, membangun kekuatan demokratik untuk melawan segala regulasi anti-demokrasi yang bertujuan untuk membungkam kekuatan gerakan serta memundurkan capaian-capaian reformasi 98.

1 Response to "Gagalkan Pengesahan UU Intelijen Militer"

  1. sejarah orde baru akan kembali, jika RUU intelejen militer ini di sahkan

    BalasHapus

wdcfawqafwef