Oleh : syamsuddin
Jujur saja, sebenarnya saya adalah bagian dari mereka yang muak dengan kata HUKUM dan HAM. Bukan lantaran saya penyembah status quo atau anti kemapanan, melainkan karena kata HUKUM dan HAM sudah terlampau sering diucapkan sehingga esensinya semakin lama semakin pudar. Apakah penegakan Hukum dilakukan dengan cara penyiksaan ??? Apakah Pelanggaran HAM bisa diterima dengan dalih penegakan HUKUM ??? Apakah ada jaminan hukum bagi rakyat miskin??? Tapi sudah lah.. karena rakyat Indonesia adalah monster yang tidak takut dengan Hak Asasinya di injak injak bahkan tak tau wujud HUKUM yang sebenarnya.
Walaupun saya muak dan kurang percaya dengan Hukum, berdasar pada realitas penegakan Hukum dan Ham di Indonesia kecuali system Negara diubah maka Hukum dan Ham serta kebebasan warga Negara dalam melakukan aktivitas politiknya, berekspresi akan terpenuhi.!!
Muara pelanggaran Hukum dan Ham di Indonesia dilakukan oleh NEGARA. pelanggaran HAM dan Penegakan HUKUM dilakukan semata mata sebagai jaminan stabilitas politik dan landasan ekonomi politik. Baik, perorangan maupun institusi (representasi Negara adalah Trias politica). Contohnya korupsi dilakukan oleh siapa ??? yang jelas buka kaum miskin kota, bukan para buruh, bukan petani, apalagi mahasiswa. Pelanggaran Hukum dan HAM tersebut terjadi karena Negara memuncukan Legalitas melalui UU yang tumpang tindih dan dalam melaksanakan kewajiban mereka sebagai representasi Negara tidak melakukan tindakan yang dibutuhkan untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia warga negaranya.
contohnya :
![]() |
|
![]() |
|
Masih banyak contoh lain yang tidak bisa disebutkan satu persatu seperti pencemaran yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sehingga mengakibatkan hilangnya hak orang lain (misalnya kesehatan) Pelanggaran tersebut bisa terjadi karena adanya tindakan langsung dari Negara atau pembiaran dari Negara.
Berdasarkan kondisi tersebut diatas maka jalan keluar adalah sebagai berikut :
§ Membuat Legalitas UU bantuan hukum dan kebijakan Hukum yang meng hormati HAM dibawah control rakyat
Walaupun konstitusi kita telah menjamin penegakan Hukum dan HAM namun, dalam prakteknya masih terdapat penyimpangan karena dalam Proses Legislasi nasional terbukti mengagendakan RUU yang membatasi kebebasan dengan Dalih penegakan Hukum seperti RUU intelijen militer yang akan di sahkan bulan juli 2011 yang berpotensi melanggar HAM. Oleh karena itu, RUU dan UU yang mencoba mengebiri kebebasan demokratik rakyat untuk berekspresi dan menjalankan aktivitas politik harus dicabut. negara harus membatalkan segala upaya ataupun rencana kebijakan hukum dan HAM yang merampas kesejahteraan rakyat.
§ Membuat UU Pertanggung Jawaban Negara
pelanggaran HUKUM dan HAM merupakan tanggung jawab Negara terkait dengan kewajibannya kepada warga negara. Pada kenyataannya, berbagai tindakan pelanggaran yang terjadi di Indonesia kerap dilakukan oleh pihak Negara. Kasus perdagangan orang yang semakin menjadi serta libatkan jaringan mafia internasional. Lalu, beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan multi-nasional di beberapa wilayah Indonesia. Persoalan ini kemudian seperti lepas dari tanggung jawab Negara. Oleh karena itu, dibutuhkan UU pertanggung jawaban Negara dibawah control rakyat
§ Konsistensi Penegakan Hukum
Kasus kasus besar seperti skandal Bank Century, pembunuhan Munir dan korupsi keluarga cendana adalah beberapa contoh kasus kasus yang dibiarkan begitu saja dan menjauhkan dari keadilan karena tidak adanya konsistensi dari penegakan hukum.
§ pemberantasan mafia peradilan
pemberantasan mafia peradilan hanya menyentuh kulit luar dan tebang pilih oleh karena itu penegak hukum perlu diganti, dihukum, dan diadili. semua pejabat publik yang terlibat skandal diganti dengan pejabat publik yang lebih kredibel dan akuntabel
§ Evaluasi kinerja lembaga Yudikatif dari tingkatan nasional sampai kepelosok
§ Mengganti system pemerintahan dengan politik rakyat miskin.
Ayo tolak RUU intelijen militer, dengan alasan apapun juga, negara tak berhak membatasi rakyat dalam melakukan aktifitas politiknya. Penegakan Hukum namun melanggar HAM




artikelnya kerennn..next artikel
BalasHapusjangan pernah percaya hukum karena hukum dijadikan sebagai instrument politik oleh elit elit politik..
BalasHapuspenegak hukum berbicara hukum dilain sisi tangan dan kakinya menginjak hukum itu sendiri,, saya sepakat jika pembuatan legalitas hukum dibuat dibawah kontrol rakyat..
BalasHapusmass.. artikelnya kerenn karena dilengkapi gambar..dan sangat membantu.
BalasHapussialan aparan kurang ajar rakyat kecil dijadikan bahan percobaan....bait lagu kepal spi..salam pembebasan
BalasHapusHukum seharusnya menjadi hakim bagi semua warga negara, Hukum harus adil dan ditegakkan tanpa pandang bulu tapi apa yang terjadi negeri ini..??? hukum dijadikan tumbal diatas kepentingan penegak hukum..
BalasHapuspenegakan Hukum antara miskin dan kaya kok beda.. aku tau kalau hukum hanya untuk org kaya
BalasHapuskapan sih nih??
BalasHapus