Aksi Tolak RUU Ormas dan Kamnas

Jakarta - Puluhan orang melakukan demonstrasi di depan pintu gerbang gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan. Massa yang tergabung adalam 'AKRAB' (Aliansi Rakyat untuk Kemerdekaan Berserikat) ini, menuntut pembatalan pembahasan RUU Kamnas dan RUU Ormas oleh DPR. 

Massa berkumpul di depan pintu gerbang DPR RI, Rabu (24/10/2012), dan melakukan orasi. Mereka menggunakan sebuah mobil pick up, memasang spanduk bertuliskan' "Demi demokrasi kebebasan berserikat. tolak RUU Ormas. tolak RUU Kamnas, cabut Peraturan Menteri Dalam Negeri, cabut UU Ormas no 8 tahun 1985'. 

Massa juga membawa poster bertuliskan 'RUU Kamnas bungkam demokrasi' dan 'RUU Ormas: Rakyat tak bebas berorganisasi, penguasa bebas mengebiri'. Kordinator aksi, Vivi Widyawati menjelaskan aksi protes ini dilakukan agar pembahasan RUU Kamnas dan RUU Ormas di DPR dihentikan.

"RUU ini menghambat kebebasan berserikat dan berkumpul, berpendapat, yang mengatur rakyat dengan cara yang represif. Pasal-pasal dalam RUU itu memberangus kebebasan ekspresi. RUU itu akan berpihak pada pemodal dan pengusaha," terangnya.

Vivi menyebutkan ada 3 inti tuntuan yang dilakukan pihakya itu, yaitu menolak RUU Kamnas dan RUU Ormas, menolak peraturan Menteri Dalam Negeri no 23 tahun 2012 tentang pendaftaran organisasi kemasyarakatan di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah. Terakhir adalah menuntut pencabutam UU no 8 tahun 1985 tentang Ormas.

Perwakilan Kontras, Haris Azhar menjelaskan jika pihak DPR mensahkan kedua RUU itu, maka akan berimplikasi buruk pada pemerintah dan masyarakat Indonesia. 

"Mereka (DPR) akan semakin melihat jarak yang jauh dari masyarakat. Akan terjadi perlawanan dan jika diterapkan UU ini akan dicuekin, masyarakat tidak mau tunduk karena akan membuat benturan dan saya yakin akan banyak kekerasan," jelasnya.

(fiq/nwk) diambil dari www.news.detik.com

0 Response to "Aksi Tolak RUU Ormas dan Kamnas"

Posting Komentar

wdcfawqafwef