Ilegal Logging, Hutan Mamuju Kritis


Seluas 663.808 hektare hutan di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, berpotensi kritis. Sehingga, hutan tersebut membutuhkan penanggulangan segera.
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Lariang Mamasa (BP-DAS) Provinsi Sulbar, David R Guluda, mengatakan 663.808 hektare dari 822.951 hektare luas hutan di Mamuju berpotensi kritis. Selain berpotensi kritis, sekitar 104.614 hektare di Mamuju agak kritis.
Sekitar 4.868 hektare dan sekitar 2.497 hektare sudah sangat kritis. "Hanya sekitar 47.164 hektare hutan di Mamuju yang tidak kritis. Lahan kritis itu diperoleh dari review spasial data lahan kritis," katanya.
Ia mengatakan kerusakan lahan di Sulbar sebelumnya dipicu keberadaan HPH sejak zaman orde baru yang melakukan perambahan hutan tanpa mempedulikan lingkungan. Hutan semakin rusak karena dipicu aksi penjarahan hutan tanpa izin atau illegal logging di kawasan hutan lindung.
"Banyak kawasan hutan lindung yang telah dijarah melalui kegiatan 'illegal logging' sehingga jumlah hutan lindung semakin berkurang dan mengalami kerusakan,'' katanya. ''Hal tersebut berdampak pada rusaknya lingkungan yang menimbulkan bencana seperti banjir longsor dan bencana lainnya."

0 Response to "Ilegal Logging, Hutan Mamuju Kritis"

Posting Komentar

wdcfawqafwef