Oleh : Muhaimin Faisal
Jutaan kepala di bumi, hingga ke sudut yang paling lancip sekalipun, pernah dibuat menggeleng oleh si brekele Darwin . “Manusia berasal dari kera” demikian Darwin pernah berteori. Teori yang mengguncang pemahaman dan kesepakatan umum, teori yang langsung ditolak mentah-mentah para pemikir ketika itu, hingga sekarang ini tentunya. Terlebih bagi yang berposisi di lingkar dalam “elit-elit agama”.
Sekian tahun kemudian, Doel Sumbang mencak-mencak dalam bait-bait lagunya, jika manusia berasal dari monyet, lantas monyet-monyet yang ada sekarang itu dari mana? Sebaris pertanyaan rasional dan menggeledah yang tentu saja akal bakal keteteran memberi jawab. Sekian tahun selanjutnya muncul keraguan dari segerombol pemuda di Sulawesi Barat, yang menganggap keburukan penguasa sebagai lowongan kerja. Ah... jangan-jangan manusia semakin hari semakin tak bisa mengelak sebagai keturunan monyet ???
Kita tak kuasa menutup mata dan menyumbat telinga atas fakta, bahwa pada tataran prilaku manusia dengan monyet memang ada kesamaan, jika tak mau dikatakan melebihi. Monyet dikenal dengan kerakusannya, tangan sudah menggenggam buah-buahan, kakinya menjepit, mulut masih mengunyah, jika temannya dapat masih berusaha dirampasnya juga, itulah tabiat monyet. Lantas bagaimana dengan manusia di abad yang katanya puncak dari ilmu pengetahuan? Yang terlihat adalah kumpulan orang-orang yang terpasung pada sudut pandang linear bahwa kekuasaan hanya terkait prestise dan privelese. Maka tak heran jika yang ramai dibincang dan dipertontonkan adalah perburuan harta sehingga harta kian bertahta di puncak singgasana dimana moral dan kemuliaan hidup menjadi alas kaki.
Tentu ini bukan asumsi belaka, lihat saja prilaku para pejabat di republik ini. Para anggota dewan kerjanya hanya merengek-rengek meminta kenaikan tunjangan berkali-kali lipat meskipun perut rakyat terlipat-lipat didera rasa lapar. Keraguan yang terus menggelayut di pikiran gerombolan anak muda dalam perjalan pergi pulang demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat. Tapi tak perlu ada reaksi berlebihan terutama dari para anggota DPRD Sulawesi Barat, sebab fenomena ini telah menjadi sakit jiwa nasional. Tapi yang lebih perlu lagi adalah jangan lantas merasa benar ketika itu dilakukan banyak orang, sebab kebenaran tidak mengenal vooting. Tetap saja lebih bijaksana untuk membiasakan kebenaran daripada membenarkan kebiasaan.
Menyaksikan kegigihan para anggota dewan untuk memperoleh Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), dan jika mereka merupakan refresentasi dari perwakilan yang terhormat. Maka saya untuk ragu, jangan-jangan manusia memang berasal dari monyet, atau monyet berasal dari manusia, atau manusia bisa berubah menjadi monyet, atau monyet boleh menjelma jadi manusia, atau, atau, atau, tak perlu lagi dibolak-balik. Sebab di iklan Sampoerna Mild, monyet sudah jelas menyatakan ”memang susah jadi manusia”. Ini boleh jadi pertanda keberatan monyet jika dihubung-hubungkan dengan manusia yang telah sangat jauh melebihi kerakusannya. Kali ini saya harus minta maaf pada monyet, jika mendadak saya lancang mempersamakan monyet dengan manusia. Juga maaf jika kata ini mendadak jadi monster bagi para anggota DPRD Sulawesi Barat.
*****
Makna kata memang bisa dilihat dari berbagai aspek. Ada makna leksikal, yakni makna kata sebagai lambang benda atau peristiwa. Ada makna gramatikal, yakni makna atas dasar hubungan antar kata serta antara kata dan frasa atau klausa. Disamping itu masih ada makna kontekstual, makna konotatif, makna emotif, makna kognitif, makna intensif, makna ekstensif, makna denotatif, makna lokusif, makna luas, makna khusus, dan lain-lain. Dulu makna kata ini oleh para guru kita disebut sebagai arti kiasan dan arti sebenarnya.
Berangkat dari beragam aspek dalam memaknai sebuah kata, maka sangat dapat dipahami mengapa kata ”monyet” ketika dijadikan kado buat anggota DPRD Sulawesi Barat dalam balutan spanduk, pamflet, dan selebaran pada aksi 21 Desember 2006 mendapat reaksi yang juga beragam. Belum lagi tingkat pemahaman, kesadaran, sikap ksatria juga berbeda. Karena kemungkinan itu sudah diprediksi, maka penulisannya diapit oleh tanda kutif, artinya memang terbuka untuk diterjemahkan. Kalau ada yang menterjemahkan atau merasa benar-benar seperti monyet itu dikembalikan kepada yang menterjemahkan. Meskipun monyet belum tentu sepakat jika disamakan dengan dirinya.
Beragam reaksi memang, ketika kata ”monyet” terlontar sembilan puluh sembilan kali dari mulut rakyat Sulawesi Barat yang (katanya) diwakili. Tapi ada dua kata yang mencerminkan kebebalan mereka, dan bagai belati yang langsung menghujam ke krak nurani. Jangan Cemburu, demikian sebagian dari mereka memberi reaksi, kata yang disampaikan dengan enteng, setengah sinis dan tidak sedikitpun terlintas kesan untuk menjadi wakil yang bertanggung jawab.
Dengan berdalih untuk peningkatan kinerja dan ongkos ke konstituen plus keuangan daerah Sulawesi Barat memang memiliki kemampuan untuk kenaikan tersebut. Padahal rakyat malah takut kalau kinerja para anggota dengan ditingkatkan lagi, sebab kerja mereka hanya berpelesir ke luar negeri, sibuk membincang nasib sendiri, sehingga gagap, tuli dan buta pada persoalan riil rakyat yang diwakili. Kalau ongkos ke konstituen, bukankah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) jutaan rupiah sudah lebih dari cukup untuk sekadar bergaya di luar daerah, apalagi tetap menggunakan fasilitas negara baik yang nyata juga yang samar. Belum lagi SPPD fiktif, atau titip-titipan SPPD. Kalau kemampuan keuangan daerah hendak dijadikan pembenaran, bukankah belum usai hiruk-pikuk belum terbayarnya gaji tenaga kontrak dengan alasan keterbatasan anggaran.
Kata ”monyet” tentu berbeda dengan kata ”jangan cemburu”. Apalagi disertai dengan kalimat (jangan cemburu) kalau anggota DPRD menerima tunjangan berlipat-lipat, jadi anggota DPRD ko juga. Kata itu mendapat reaksi yang menjengkelkan sekaligus menyayat hati. Sebab ketika ada yang memprotes kenaikan tunjangan berlipat-lipat, persoalannya bukan pada cemburu atau tidak cemburu. Ini persoalan hak untuk meminta pertanggungjawaban sebab uang untuk kenaikan tunjangan tersebut tentu bersumber dari pajak yang dibayar rakyat, termasuk di dalamnya pajak yang dibayar para tenaga kontrak. Sekali lagi, bukan persoalan cemburu, tapi bagi rakyat lipatan-lipatan tunjangan itu terlalu fantastis untuk kinerja seorang anggota legislatif yang masih saja terus tiarap. Apalagi dilakukan di saat yang tidak tepat, perampokan maha tegah pada rakyat yang perutnya keroncongan. Padahal tidak jauh dari kantor mereka, orang miskin berdesakan bahkan pingsan saat berjuang merebut dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang hanya Rp.100.000/ bulan. Sebuah ironi di provinsi yang menjadikan Malaqbiq (bersahaja) sebagai jargon.
Dahulu mereka kian percaya diri menikmati tunjangan komunikasi dengan berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) No.37 tahun 2006, kemudian disahkan berdasarkan Perda dan SK Gubernur. Lantas muncul lagi PP 21 sebagai revisi yang membatalkan pembayaran TKI sekaligus menetapkan sebagai utang atas uang yang telah mereka terima.
Sekian tahun kemudian, sebagian dari mereka bersikukuh untuk tidak mengembalikan utang milyaran rupiah, lagi-lagi atas nama hukum. Hukum yang buta warna, hukum yang hanya asyik dengan dirinya sendiri. Hukum yang tidak mau tahu tentang budaya sebab hukum hanya bagian kecil dari kebudayaan. Hukum yang tidak peduli dengan etika, sebab hukum bagian kecil dari etika. Hukum yang tidak mampu memahami agama, sebab hukum hanya bagian terkecil dari agama. Sayangnya mereka yang katanya cerdas dan bermoral, masih membutuhkan aturan hukum untuk tidak mengambil hak orang lain. Akal sehat, kebeningan nurani, dan naluri kemanusiaan mereka belum cukup untuk menemukan hakikat kemanusiaannya.

0 Response to "Kata, “Monyet” Jangan Cemburu"
Posting Komentar